Survei LSI: Kinerja KPK Tangani Korupsi Menurun
Hasil survey Instansi Survey Indonesia (LSI) berkaitan Trend Pemahaman Khalayak mengenai korupsi di Indonesia mengatakan berlangsung pengurangan pemahaman berkaitan performa KPK, Presiden dan Polisi dalam memberantas korupsi di Indonesia.
manfaat karbohidrat kompleks bagi kesehatan
"Nah yang pengin saya soroti ialah jika rupanya tingkat pengetahuan warga mengenai lembaga-lembaga tadi disebut mempunyai program pembasmian korupsi, tapi dari sisi efektifitasnya ini terjadi pengurangan tajam dari sisi pemahaman warga," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam keluarkan survey Nasional LSI, Minggu (6/12/2020).
Pada Desember 2018 misalkan, warga yang memandang performa KPK itu efisien berada di angka 84,9 %. Tetapi pada Desember 2020 menurun jadi 65 %.
Demikian pula dengan performa Presiden dalam memberantas korupsi itu efektifitasnya turun dari 75,7 % jadi 67 %. Selanjutnya Polisi alami pengurangan efektifitas dari 65,5 jadi 59,7 %.
Menurut Djayadi, yang tarik di sini pengurangan tajam berlangsung untuk KPK.
"Jadi ada penglihatan warga jika KPK ini performa nya condong semakin kurang efisien demikian tahu efektifitasnya turun," katanya.
Sambungnya, sesudah LSI bertanya mengenai bagaimana pengetahuan warga mengenai cara menangani korupsi yang dikerjakan di beberapa instansi baik itu KPK, Presiden, polisi, Pemda, Pengadilan, DPR/DPRD, Kejaksaan Agung, BPK, Mahkamah Agung, LSM, BPKP, inspektorat Jenderal, dan Ombudsman RI.
Di sini dapat disaksikan jika warga biasanya tahu jika instansi lembaga-lembaga khusus yang memberantas korupsi itu ialah KPK, selanjutnya Presiden, Polisi, baru Pemerintahan Wilayah dan Pengadilan dan sebagainya.
"Jadi 3 besar itu KPK, Presiden, dan Polisi, yang dapat kita saksikan di sini 90 % warga tuch tahu jika KPK itu bekerja di bagian ini pembasmian korupsi. Kita bertanya mengenai pemahaman warga apa efisien atau mungkin tidak," katanya.
Tentang hal survey ini dikerjakan pada 29 November - 3 Desember 2020. Jumlah contoh yang diputuskan secara acak yang ditelpon sekitar 13.001 data, dan yang sukses diinterviu dalam waktu survey yakni sekitar 2.000 informan.
Dengan anggapan sistem sederhana acak sample ukuran contoh 2.000 informan mempunyai toleransi kekeliruan (margin of error-MoE) seputar 2.2 % di tingkat keyakinan 95 %. Contoh berawal dari semua propinsi yang terbagi secara seimbang.
Kementerian Sosial pastikan program bansos untuk rakyat tidak terusik habis Mensos Juliari Batubara jadi terdakwa dalam masalah korupsi bantuan sosial yang dilacak Komisi Pembasmian Korupsi (KPK).
Sekjen Kemensos RI Hartono Laras menerangkan Kemensos tetap akan bekerja keras untuk mengakhiri program bansos baik program reguler atau program spesial dari tersisa waktu bujet 2020 yang selekasnya usai walau Juliari jadi terdakwa.
"Sekarang ini keseluruhan bujet kemensos sejumlah Rp 134,008 triliun dan realisasi telah lebih dari 97,2% per-6 Desember 2020 atau paling tinggi dari 85 Kementerian dan Instansi. Ini yang kita dampingi lagi," kata Hartono dalam tayangan tercatatnya habis Juliari Batubara jadi terdakwa, Jakarta, Minggu (6/12/2020).
Saat itu, lanjut ia, jumlah bujet yang masuk pola program pelindungan sosial, baik yang reguler atau nonreguler (khusus), capai Rp 128,78 triliun, realisas lebih dari 98 %.
Berkenaan OTT yang dikerjakan KPK, Hartono akui benar-benar sedih pada proses hukum yang kini sedang berlangsung di KPK dan pastikan untuk bekerja bersama penuh dan buka akses info yang dibutuhkan oleh Komisi Pembasmian Korupsi (KPK).
Hartono akui sedih karena di tengah-tengah usaha Kemensos untuk selalu berusaha keras melakukan pekerjaan dan amanah terutamanya dalam salurkan bantuan sosial di tengah-tengah wabah covid-19 yang kita menghadapi.
"Nyaris 9 bulan akhir ini, kami dan semua barisan tiada mengenali capek untuk pastikan bantuan sosial diteruskan dengan cepat, pas target dan patuhi konsep responsibilitas," lebih Hartono.
"Semenjak awalnya kami sudah minta APIP (Aparatur Pemantauan Internal Pemerintahan) baik Inspektorat Jenderal Kemensos atau BPKP, dan aparatur penegak hukum untuk lakukan pengiringan dan pengamanan dan pengiringan dalam pengendalian bujet bansos ini yakni dengan Polri, Kejaksaan Agung, terhitung dengan KPK. Ini sebab kami mengurus bujet yang besar," lanjut ia.
KPK tunjukkan uang miliaran rupiah yang diambil alih dalam OTT masalah korupsi dana bansos Covid-19. Menteri Sosial Juliari Batubara turut terbawa dalam masalah ini dan diputuskan selaku terdakwa.